Wednesday, January 29, 2020

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA

PENDAHULUAN
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : 1. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut. 2. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa. 3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa. 4. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa. 5. Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa. 6. Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa. 7. Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun. 8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5 (lima) tahun.
Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013, meski sudah ada Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2005 tentang Desa, namun hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa. Selain itu tentunya ada pertimbangan lain, seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat, sehingga diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan akuntabel Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa di desa.
GTC DIKLAT JAKARTA menyelenggarakan “BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA” yang akan dilaksanakan di kota - kota besar di Indonesia pada tanggal:


JADWAL  BIMTEK JAKARTA, BOGOR, YOGYAKARTA, MALANG, LOMBOK & MEDAN :

  1. Senin – Selasa : 27 – 28 Januari 2020
  2. Senin – Selasa :  10 – 11 Februari 2020
  3. Senin – Selasa : 24 – 25 Februari 2020
  4. Senin – Selasa :  9 – 10 Maret 2020
  5. Senin – Selasa : 23 – 24 Maret 2020
  6. Senin – Selasa :  13 – 14 April 2020
  7. Senin – Selasa : 27 – 28 April 2020
  8. Senin – Selasa :  11 – 12 Mei 2020
  9. Senin – Selasa :  8 – 9 Juni 2020
  10. Senin – Selasa : 22 – 23 Juni 2020
  11. Senin – Selasa :   13 – 14 Juli 2020
  12. Senin – Selasa :   27 – 28 Juli 2020
  13. Senin – Selasa :   10 – 11 Agustus 2020
  14. Senin – Selasa :   24 – 25 Agustus 2020
  15. Senin – Selasa :  14 – 15 September 2020
  16. Senin – Selasa : 28 – 29 September 2020
  17. Senin – Selasa :  12 – 13 Oktober 2020
  18. Senin – Selasa : 26 – 27 Oktober 2020
  19. Senin – Selasa:  9 – 10 November 2020
  20. Senin – Selasa : 23 – 24 November 2020
  21. Senin – Selasa :  7 – 8 Desember 2020
  22. Senin – Selasa: 21 – 22 Desember 2020

JADWAL  BIMTEK BANDUNG, SURABAYA, BALI, BATAM & MAKASSAR :

  1. Senin – Selasa : 20 – 21 Januari 2020
  2. Senin – Selasa :  3 – 4 Februari 2020
  3. Senin – Selasa : 17 – 18 Februari 2020
  4. Senin – Selasa :  2 – 3 Maret 2020
  5. Senin – Selasa : 16 – 17 Maret 2020
  6. Senin – Selasa :  6 – 7 April 2020
  7. Senin – Selasa : 20 – 21 April 2020
  8. Senin – Selasa :  4 – 5 Mei 2020
  9. Senin – Selasa : 18 - 19 Mei 2020
  10. Senin – Selasa :  1 – 2 Juni 2020
  11. Senin – Selasa : 15 – 16 Juni 2020
  12. Senin – Selasa :   6 – 7 Juli 2020
  13. Senin – Selasa :   20 – 21 Juli 2020
  14. Senin – Selasa :   3 – 4 Agustus 2020
  15. Senin – Selasa :  7 – 8 September 2020
  16. Senin – Selasa : 21 – 22 September 2020
  17. Senin – Selasa :  5 – 6 Oktober 2020
  18. Senin – Selasa : 19 – 20 Oktober 2020
  19. Senin – Selasa:  2 – 3 November 2020
  20. Senin – Selasa : 16 – 17 November 2020
  21. Senin – Selasa :  14 – 15 Desember 2020
  22. Senin – Selasa: 28 – 29 Desember 2020


BIAYA KONTRIBUSI :
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jakarta, Bogor dan Bandung
  • Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
  • Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,-  (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,-  (Tidak termasuk Penginapan)


FASILITAS PESERTA :
  1. Fasilitas dengan penginapan 4 day – 3 night
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
  • Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung.
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta.
  • Free akses layanan wifi.
  1. Fasilitas peserta tanpa penginapan
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta.
  • Free akses layanan wifi.

INFORMASI PERMINTAAN SURAT UNDANGAN HUBUNGI:
TELP : 021.4306001, 4305959 HP/WhatsApp : 081316039970
LINE : gtcdiklat

FORMULIR PENDAFTARAN
Download Formulir Pendaftaran : Di sini

0 comments:

Post a Comment