Thursday, January 23, 2020

BIMTEK TATA CARA PEMBUATAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) DAN RKPDESA

BIMTEK TATA CARA PEMBUATAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) DAN RKPDESA


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, selanjutnya disingkat RPJM Desa, adalah rencana kegiatan pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) Tahun, yang memuat  arah kebijakan pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa,  kebijakan umum dan program-program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lintas SKPD dan program prioritas kewilayahan disertai dengan rencana kerja yang merupakan penjabaran dari Visi-Misi dari Kepala Desa terpilih.

PENTINGNYA PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) 

Rencana Kerja Pemerintah Desa selanjutnya disebut RKP Desa  adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi Desa dengan mempertimbangan kerangka pendanaan yang dimutakirkan, program pembangunan Desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJM Desa. Sedangkan Perencanaan pembangunan Desa disusun berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah Desa yang diselenggarakan secara partisipatif yang diikuti Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat Desa.

Pemerintah Desa menyusun perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/ Kota. Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)  adalah satu-satunya dokumen perencanaan di desa.  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan satu-satunya pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dalam Peraturan Desa.

Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, GTC Diklat akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Pemerintahan desa dengan tema:

BIMTEK TATA CARA PEMBUATAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) DAN RKPDESA

Adapun kegiatan bimtek, diklat akan dilaksanakan di kota - kota besar di indonesia pada tanggal :




JADWAL  BIMTEK JAKARTA, BOGOR, YOGYAKARTA, MALANG, LOMBOK & MEDAN :

  1. Senin – Selasa : 27 – 28 Januari 2020
  2. Senin – Selasa :  10 – 11 Februari 2020
  3. Senin – Selasa : 24 – 25 Februari 2020
  4. Senin – Selasa :  9 – 10 Maret 2020
  5. Senin – Selasa : 23 – 24 Maret 2020
  6. Senin – Selasa :  13 – 14 April 2020
  7. Senin – Selasa : 27 – 28 April 2020
  8. Senin – Selasa :  11 – 12 Mei 2020
  9. Senin – Selasa :  8 – 9 Juni 2020
  10. Senin – Selasa : 22 – 23 Juni 2020
  11. Senin – Selasa :   13 – 14 Juli 2020
  12. Senin – Selasa :   27 – 28 Juli 2020
  13. Senin – Selasa :   10 – 11 Agustus 2020
  14. Senin – Selasa :   24 – 25 Agustus 2020
  15. Senin – Selasa :  14 – 15 September 2020
  16. Senin – Selasa : 28 – 29 September 2020
  17. Senin – Selasa :  12 – 13 Oktober 2020
  18. Senin – Selasa : 26 – 27 Oktober 2020
  19. Senin – Selasa:  9 – 10 November 2020
  20. Senin – Selasa : 23 – 24 November 2020
  21. Senin – Selasa :  7 – 8 Desember 2020
  22. Senin – Selasa: 21 – 22 Desember 2020

JADWAL  BIMTEK BANDUNG, SURABAYA, BALI, BATAM & MAKASSAR :

  1. Senin – Selasa : 20 – 21 Januari 2020
  2. Senin – Selasa :  3 – 4 Februari 2020
  3. Senin – Selasa : 17 – 18 Februari 2020
  4. Senin – Selasa :  2 – 3 Maret 2020
  5. Senin – Selasa : 16 – 17 Maret 2020
  6. Senin – Selasa :  6 – 7 April 2020
  7. Senin – Selasa : 20 – 21 April 2020
  8. Senin – Selasa :  4 – 5 Mei 2020
  9. Senin – Selasa : 18 - 19 Mei 2020
  10. Senin – Selasa :  1 – 2 Juni 2020
  11. Senin – Selasa : 15 – 16 Juni 2020
  12. Senin – Selasa :   6 – 7 Juli 2020
  13. Senin – Selasa :   20 – 21 Juli 2020
  14. Senin – Selasa :   3 – 4 Agustus 2020
  15. Senin – Selasa :  7 – 8 September 2020
  16. Senin – Selasa : 21 – 22 September 2020
  17. Senin – Selasa :  5 – 6 Oktober 2020
  18. Senin – Selasa : 19 – 20 Oktober 2020
  19. Senin – Selasa:  2 – 3 November 2020
  20. Senin – Selasa : 16 – 17 November 2020
  21. Senin – Selasa :  14 – 15 Desember 2020
  22. Senin – Selasa: 28 – 29 Desember 2020


BIAYA KONTRIBUSI :
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jakarta, Bogor dan Bandung
  • Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
  • Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,-  (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,-  (Tidak termasuk Penginapan)


FASILITAS PESERTA :
  1. Fasilitas dengan penginapan 4 day – 3 night
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
  • Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung.
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta.
  • Free akses layanan wifi.
  1. Fasilitas peserta tanpa penginapan
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak – Selama kegiatan berlangsung
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari GTC DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta.
  • Free akses layanan wifi.

INFORMASI PERMINTAAN SURAT UNDANGAN HUBUNGI:
TELP : 021.4306001, 4305959 HP/WhatsApp : 081316039970
LINE : gtcdiklat

FORMULIR PENDAFTARAN
Download Formulir Pendaftaran : Di sini

0 comments:

Post a Comment